Rabu, 12 Januari 2011

Campur Tangan Politik Dalam Kebijakan Keluarga Berencana di Indonesia


Pendahuluan
            Tulisan ini berusaha untuk mengulas artikel yang ditulis oleh Terence H. Hull, yang berjudul The Political Framework for Family Palnning in Indonesia: Three decades of Development[1]. Dalam tulisan yang mengkaji mengenai transisi kebijakan keluarga berencana, dimana setiap pemimpin yang berkuasa memiliki orientasi serta arah kebijakan keluarga berencana yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut tercipta karena perbedaan sudut pandang dalam menempatkan jumlah penduduk (populasi) sebagai objek atau faktor penunjang dalam tercapainya tujuan pembangunan sosial. Pada masa orde lama, kebijakan keluarga berencana kurang diperhatikan, soekarno menganggap bahwa jumlah penduduk yang besar merupakan asset Negara yang sangat penting, sehingga ia tidak menganjurkan adanya program keluarga berencana. Namun kontradiksi kebijakan itu terjadi ketika soeharto naik, dan orde baru dibawah kepemimpinannya menganjurkan bahkan mewajibkan (untuk kalangan PNS) untuk setiap keluarga mengikuti program KB.
Dinamika transisi perubahan kebijakan Keluarga Berencana  dari rezim ke rezim merupakan suatu fenomena yang menarik dalam kajian sejarah demografi, dan terlebih apabila fenomena tersebut dihubungkan dengan kondisi lonjakan pertumbuhan penduduk Indonesia saat ini yang sangat pesat[2].

Lonjakan Penduduk Indonesia Mengkhawatirkan
Keluarga Berencana atau disingkat KB merupakan program yang ada di hampir setiap Negara berkembang, termasuk Indonesia, program ini bertujuan untuk mengontrol jumlah  penduduk dengan mengurangi jumlah anak yang dilahirkan oleh perempuan usia 15- 49 tahun, yang kemudian disebut dengan angka kelahiran total atau total fertility rate (TFR). dengan pengaturan jumlah anak tersebut diharapkan keluarga yang mengikuti program ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kehidupan mereka
            Penerapan keluarga berencana biasanya dilakukan pada saat pemerintah kurang mampu untuk mengimbangi tingkat laju pertumbuhan penduduk, dengan kebutuhan serta fasilitas yang dapat menjamin kesejahteraan penduduknya. Sebenarnya jumlah penduduk yang besar dapat menjadi potensi penggerak yang kuat jika penduduknya berkualitas[3]. Namun potensi dari jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar kurang mampu dioptimalkan oleh pemerintah, hal ini terlihat dari daya saing Indonesia yang masih tertinggal jauh dibandingkan dengan Negara lain, bahkan negara-negara Afrika. Berdasarkan data Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP), indeks pembangunan manusia Indonesia pada tahun 2010 menempati posisi ke-108 dari 169 negara, dan posisi keenam dari negara-negara di ASEAN[4].  Selain itu banyaknya jumlah penduduk yang tidak diimbangi dengan pemenuhan kebutuhan serta fasilitas, menimbulkan berbagai macam persoalan sosial, mulai dari meningkatnya angka kriminalitas, pemukiman kumuh, kemacetan, kerusakan lingkungan, persaingan yang ketat dalam memperoleh lapangan pekerjaan, hingga pelayanan kesehatan yang buruk.

Gambar. Grafik Tren Laju Pertumbuhan Penduduk Indonesia.LPP Indonesia membesar selama 10 tahun terakhir, padahal 20 tahun sebelumnya selalu mengecil.
                      (Sumber: Statistik BPS, dalam Kompas, 10 Januari 2010)                     
           
Distribusi penduduk pun kurang merata, luas dari pulau Jawa dan Madura yang kurang dari 7 persen dari total luas daratan Indonesia, masih harus menampung 57,64% atau sekitar 136 juta jiwa penduduk Indonesia[5]. Peningkatan jumlah penduduk yang sangat pesat ini disebabkan program Keluarga Berencana kurang mendapat prioritas dari pemerintah, baik itu pemerintah pusat dan daerah. Hal tersebut terlihat dari pemotongan jumlah anggaran bagi program Keluarga Berencana, serta setelah orde baru runtuh kementrian yang menangani kependudukan ditiadakan, sehingga terjadi kesulitan berkoordinasi dengan kementrian lain apabila terjadi permasalahan penduduk[6].
Selain itu sistem pergantian kepemimpinan politik setiap 5-10 tahun membuat pemimpin lebih fokus dalam program jangka pendek demi menunjang keberlangsungan kekuasaan, hal tersebut tidak sejalan dengan hasil program kependudukan yang dampaknya baru dirasakan 20-30 tahun kemudian.[7]

Pengendalian Penduduk  Pra Proklamasi Kemedekaan
Kebijakan mengenai kependudukan sebenarnya sudah dimulai antara tahun 1920an dan 1930an, pada masa itu mulai terjadi pembatasan jumlah kelahiran, perdebatan tersebut terjadi di benua eropa, dan Amerika. Tidak terkecuali Hindia Belanda. Berkembangnya populasi yang sangat cepat di Jawa sebenarnya sudah dipredikasi pada tahun 1930, setelah diadakan sensus pada tahun 1930. Permasalahan penduduk di pulau Jawapun mulai terjadi, dimana menurut vandenbosch jumlah lahan yang telah diekploitasi untuk keperluan pertanian telah mencapai batasnya. Upaya untuk mengurangi angka kelahiran sebenarnya sudah disuarakan oleh van Valkeburg, namun sangat disayangkan bahwa pendapatnya kurang didengar, namun ia tetap gigih untuk memperjuangkan hal tersebut.
Berkembangnya jumlah penduduk yang sangat cepat merupakan implikasi dari adanya industrialisasi yang mulai digalakkan pemerintah Hindia Belanda. Pembangunan Industrialisasi dan usaha perkebunan tersentralkan dipulau Jawa, ketimbang pulau-pulau di luar Jawa. Sehingga tidaklah mengherankan bahwa distribusi penduduk terbesar dari zaman kolonial hingga pasca proklamasi kemerdekaan tetap berada di pulau Jawa. Distribusi penduduk yang tidak merata juga menimbulkan beberapa persoalan sosial dan ekonomi[8].
            Upaya untuk melakukan kontrasepsipun sebenarnya sudah dilakukan, akan tetapi pada masa kolonial upaya tersebut terhambat oleh regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial. Pada masa itu pemerintah kolonial melarang adanya publikasi atau periklanan ala-alat kontarsepsi. Sehingga hanya sedikit alat-alat kontrasepsi yang diketahui oleh penduduk. Selain itu harga alat-alat kontrasepsi yang mahal, serta moralitas agama turut menghambat adanya program keluarga berencana, sehingga angka kelahiran tetap saja tinggi.
            Perang dunia ke dua juga telah menggangu isu-isu keluarga berencana dan kesehatan reproduksi, karena pada massa tersebut  pemerintah kolonial lebih terfokus untuk menghadapi ancaman serbuan Jepang ke Hindia Belanda.
Orde Lama dan Baby Boom
Setelah Hindia Belanda berhasil dikuasai dengan mudah, seluruh instansi kolonial di rombak total oleh pemerintah pendudukan Jepang, termasuk adanya kerjasama pemerintah pendudukan Jepang dengan para nasionalis Indonesia.. Sehingga Belanda mengalami kesulitan untuk berkuasa kembali ketika Perang Dunia berakhir, karena Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannnya. Pemerintahan Soekarno yang dimulai pada tahun 1945 memunculkan pemerintahan yang baru, atau disebut dengan orde lama.
Awal pemerintahan Soekarno mendapatkan suatu tantangan untuk memulihkan kembali perekonomian yang hancur, dan yang paling penting ialah usaha untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari tangan Belanda, yang ingin kembali berkuasa dengan melakukan dua kali agresi ke Indonesia, dan memecah belah persatuan dengan mendirikan negara boneka. Selain itu pemerintahan Soekarno juga disibukkan dengan konflik internal, yang terjadi di tubuh militer, serta pemberontakan-pemberontakan separatis.
Adanya  situasi yang tidak kondusif serta kestabilan politik pada masa-masa awal pemerintahan Soekarno membuat program pemerintahan mengenai keluarga berencana menjadi tidak dapat diwujudkan, bahkan pada tahun 1950 Soekarno tidak memiliki gambaran tentang konsep keluarga berencana.
Pada waktu yang sama, sejumlah negara berkembang mulai mengakui masalah tentang tingginya tingkat pertumbuhan penduduk yang mengacu pada perencanaan pembangunan, dan tingginya tingkat kesuburan yang juga mengacu pada kesehatan ibu dan anak. India dan China misalnya mengeluarkan kebijakan keluarga berencana pada tahun 1953 dengan tujuan untuk mengurangi tingkat kesuburan dan pertumbuhan.
Walaupun India dan China telah mengeluarkan kebijakan program keluarga berencana, namun kondisi tersebut tidak berlaku di Indonesia. Karakteristik Soekarno yang berani, membuat ia menolak beberapa saran dari pemerintah asing khususnya negara-negara barat utuk tetap tidak melakukan program keluarga berencana.
Seperti yang dialami oleh Louis Fischer, dimana ia mengkritik kebijakan Soekarno yang tidak melakukan pengendalian tingkat kelahiran. Hal tersebut ia ungkapkan ketika mereka mengunjungi kompleks kumuh militer, lingkungan miskin, dan desa-desa di Jawa, Bali, dan Sulawesi. Setelah melihat realita tersebut Fischer menemukan kemiskinan merupakan sesuatu ancaman serius, karena tercermin dalam keletihan para ibu muda dengan lima, delapan, atau bahkan tiga belas anak. Fischer menyarankan agar Soekano mlakukan usaha pengendalian penduduk, dan melengkapi rakyatnya dengan rumah serta pendidikan yang lebih baik.
Namun saran dari Fischer itu malah ditolak oleh Soekarno. Fischer tidak mampu meyakinkan Soekarno dengan menggunakan argumen pada hubungan antara pertumbuhan penduduk dan pembangunan ekonomi, tetapi justru Soekarno dapat menerima argumen untuk jarak kelahiran, sebagai upaya untuk melindungi kesehatan ibu dan mengurangi beban keluarga. “Tetapi”, presiden juga mengatakan, “jangan menulis bahwa saya mendukung pembatasan kelahiran.  Soekarno malah memiliki pendapat sebaliknya, bahwa adanya pengendalian penduduk merupakan indikasi adanya penurunan moralitas yang ia temukan dalam masyarakat barat. Soekano  justru beranggapan  kepada wanita yang memiliki anak banya tersebut sebagai model kekuatan, kecantikan, dan ketahanan.
Soekarno juga beranggapan bahwa Indonesia tidak perlu kebijakan mengenai pembatasan kelahiran, hal tersebut diungkapkannya berulang kali dalam pendapatnya mengenai pengendalian populasi:
“Kita tidak seharusnya memiliki kontrol kelahiran di sini, solusi saya lebih mengeksploitasi tanah, karena jika Anda mengeksploitasi seluruh tanah di Indonesia Anda dapat memberi makan 250 juta orang, dan saya tahu saya hanya punya 103 juta. itu adalah presiden Afganistan Mohammad Ayub Khan yang melihat begitu banyak anak di Indonesia, mengatakan: Soekarno, saya gemetar ketika saya melihat anak-anak. Anak-anak membuat masalah. Ya, negara Anda yang miskin, kataku. di negara saya semakin banyak semakin baik”.
T: Bagaimana anda menggambarkan keadaan Indonesia 20 tahun mendatang?
J: (tertawa).. ooh. Negara terkaya di dunia. (Khrisner 1964:84)

Pernyataan tersebut  melihat bahwa dalam pemerintahan orde lama, Soekarno merupakan seorang yang pro-natalis dan anti terhadap keluarga berencana. Serta satu hal yang harus diketahui bahwa ternyata optimisme Soekarno terhada jumlah penduduk yang besar dengan peningkatan pembangunan ekonomi yang akhirnya mampu mensejahterahkan rakyatnya ternyata meleset.

Orde Baru dan Angin Perubahan Kebijakan Kependudukan
Pada tahun 1965 terjadi kudeta yang disebut G 30 S dan aksi penolakan terhadap PKI. Peristiwa-peristiwa tersebut akhirnya berujung dengan turunnya Soekarno dari tampuk kepemimpinan. Selain itu muncullah Soeharto dan orde barunya yang akan membawa angin perubahan dalam kebijakan kependudukan di Indonesia.
Soeharto yang sangat pro barat memiliki kebijakan yang berbeda dengan Soekarno, dalam hal kependudukan pun Soeharto mendapat bantuan dari USAID dan UNFPA. Sehingga program kebijakan kependudukan Soeharto berasal dari saran-saran negara barat. Selain itu Soeharto juga berhasil mengatasi hambatan berupa moralitas agama, yang seperti diketahui moralitas agama merupakan salah satu hal yang mempengaruhi lancar atau tidaknya program pengendalian penduduk.  Dalam hal ini MUI (Majelis Ulama Indonesia) membuat suatu fatwa atau resolusi yang intinya mengizinkan adanya kontrasepsi dan mendukung kebijakan pemerintah tentang pengendalian penduduk. Suatu hal yang sangat fenomenal, mengingat gerakan moralis agama merupakan tantangan terbesar bagi kebijakan pengendalian penduduk. Seperti yang diketahui bahwa di Philipina moralias agama menentang keras konsep pengendalian pendudukan (Kontrasepsi) dengan kelembagaan gereja katolik sebagai garda terdepan, dimana gereja Katolik  memiliki pengaruh yang sangat besar di masyarakat. Akibatnya, kebijakan pengendalian penduduk di Philipina kurang diperhatikan, hal ini terlihat dengan minimnya fasilitas layanan untuk kesehatan reproduksi.
Orde baru dibawah kepemimpinan Soeharto berhasil mengatasi beberapa hambatan terbesar, dan sukses untuk merangkul kaum Moralis Agama (MUI), selain itu Soeharto menandatangani Pimimpinan Dunia 'Deklarasi Kependudukan pada tahun 1967 sebagai bukti komitmennya untuk mengurangi jumlah laju pertumbuhan penduduk. Setahun kemudian Soeharto membentuk Lembaga Keluarga Berencana Nasional (LKBN), Pada tahun 1970 terjadi peningkatkan status dari LKBN menjadi dewan koordinasi (BKKBN) dengan ketua yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Peran sentral Soeharto dalam pembentukan program keluarga berencana, dan dukungannya yang teguh dalam pelaksanaannya, diakui secara internasional dengan pemberian award 1989 dari Penduduk PBB. Sementara tidak ada keraguan bahwa Soeharto membuat kontribusi yang luar biasa untuk program ini, hal itu dilakukan sebagai upaya penting dalam memberikan wawasan bagi mereka yang berada dalam kesulitan nyata serta sebagai jawaban untuk mengatasi penolakan serta permusuhan terhadap keluarga berencana.

Konklusi
            Sebagai penutup dapat ditarik benang merah, bahwa ternyata pergantian penguasa juga diikuti dengan pergantian kebijakan, khususnya kebijakan yang berkaitan dengan masalah kependudukan. Dengan mempelajari kebijakan kependudukan dari setiap rezim atau pihak yang berkuasa dapat dilihat orientasi kebijakan kependudukan yang berbeda-beda, tergantung visi dan ideologis  pembangunan pada masa itu. Kebijakan-kebijakan yang berbeda-beda dari zaman kolonial hinga pasca proklamasi kemerdekaan tersebut, akhirnya sangat mempengaruhi strukrur kependudukan Indonesia saat ini. Seperti optimisme Soekarno yang bangga dengan jumlah penduduk yang besar dan ia dapat mensederhanakan berbagai solusi permasalahan kependudukan hanya dengan mengintesifkan ekploitasi tanah, namun optimismenya malah menjadi suatu petaka. Ketika akhirnya jumlah penduduk Indonesia yang hampir 240 juta jiwa ini malah menjadi beban bagi pemerintah, dan merupakan hambatan terbesar bagi pembangunan nasional.
            Mempelajari sejarah demografi dapat digunakan sebagai kunci untuk memahami perubahan yang terjadi di masyarakat. Selain itu salah satu fungsi mempelajari sejarah demografi ialah digunakan untuk memprediksi kondisi penduduk di masa yang akan datang.  Sehingga dengan memahami perubahan di masayarakat, dapat dicari solusi-solusi untuk mengatasi beberapa problem kependudukan yang ada di masyarakat.


[1] Lihat Firman Lubis, Two is Enough Family Planning in Indonesia Under The New Order, (Leiden: KITLV Press, 2003)
[2] Lihat, Kompas, 10 Januari 2011
[3] Dikutip dari komentar Sukamdi Peneliti Senior Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM dalam Kompas, 10 Januari 2011.
[4] Kompas, 10 Januari 2011
[5] Ibid.
[6] Ibid.
[7] Ibid.
[8] Lihat artikel yang ditulis Jami Mackie, Sejarah Demografi Regional sebagai Petunjuk untuk Memahami Perubahan Sosio Ekonomi: Studi Kasus Keresidenan Surabaya, 1890 – 1990. Dalam, J. Thomas Linblad, (Ed), Sejarah Ekonomi Modern Indonesia: Berbagai Tantnagan Baru, (Jakarta: Pustaka LP3ES, 2000) Terj. Arief Rohman dan Bambang Purwanto.

Jumat, 17 Desember 2010

Prostitusi Waria di Pemakaman Kembang Kuning Surabaya


Oleh 
Akhmad Ryan Pratama


Latar Belakang

            Mengapa kawasan kembang kuning dapat menjadi salah satu tempat prostitusi di wilayah Surabaya. Hal ini dapat dijelaskan dengan berbagai alasan. Alasan pertama yang dapat dikemukakan ialah karena ditempat tersebut cahaya penerangan sangat minim dibandingkan dengan luas areal pemakaman yang sangat besar. Sehingga di beberapa tempat terlihat sangat remang-remang bahkan sangat gelap. Tempat-tempat tersebut yang dijadikan sebagai tempat prostitusi.
Kedua, proses prostitusi yang dilakukan di daerah tersbut telah berlangsung cukup lama. Walaupun begitu, pihak berwajib seperti satpol PP maupun aparat kepolisian jarang sekali merazia tempat tersebut, kalaupun mereka merazia, operasi tersebut telah diketahui terlebih dahulu oleh waria sehingga saat penggerebakan aparat tersebut tidak menemukan sasaran yang diincarnya. Kalaupun ada aparat tersebut harus berjibaku untuk mengejar waria tersebut, seringkali para aparat gagal untuk menangkap waria yang melarikan diri. Hal ini dikarenakan waria tersebut lebih mengenal kompleks pemakaman tersebut ketimbang aparat yang tidak mengenal lokasi itu, dan mereka harus mengejar dalam situasi yang sangat gelap.
Ketiga, disebabkan tidak adanya larangan dari pengelola pemakaman Kembang Kuning terhadap para waria ataupun PSK yang beroperasi di daerah tersebut, hanya saja pengelola pemakaman meminta agar PSK ataupun Waria tidak membuang sampah di sembarang tempat. Dalam hal ini sampah yang dimaksud ialah segala alat yang mereka gunakan selama menservis klien mereka. Kelonggaran ini membuat para PSK dan Waria semakin marak beroperasi didaerah ini.
Alasan keempat, para warga sekitarpun merasa acuh dan tidak mau peduli terhadap keberadaan waria ataupun PSk dilokasi tersebut. Bagi masyarakat dan Para Waria terjalin semacam consensus bersama yang menyebabkan mereka tidak akan saling mengganggu, selain itu keberadaan waria juga dapat memberikan pemasukan tambahan bagi warga sekitar yang menjadikan pemakaman tersebut sebagai salah satu stan atau warung sederhana mereka.
Prostitusi Waria di Kembang Kuning        
            Di Pemakaman Kembang kuning terdapat sekitar lebih dari 10 orang Waria yang beroperasi. Mereka beroperasi dari pukul 8 malam dan berakhir hingga jam 3 pagi, tetapi beberapa waria mengatakan bahwa mereka akan terius disitu hingga mereka memperoleh klien atau merasa lelah.  Berdasarkan sumber yang kami himpun  waria yang beroperasi di daerah itu telah saling mengenal satu sama lain. Hal ini menyebabkan konflik atau persaingan yang tidak sehat daintara mereka dapat dihindarkan. Tingkat solidaritas mereka yang tinggi juga disebabkan, karena adanya suatu lembaga yang memiliki tujuan untuk mengadakan suatu proses advokasi, konsolidasi dan perlindungan terhadap para waria. Lembaga tersebut disebut PERWAKOS ( Persatuan Waria Kota Surabaya), seluruh waria yang beroperasi didaerah Kembang kuning tergabung dalam lembaga tersebut. Sangat disayangkan ketika tim peneliti ingin meminta data lebih lanjut tentang PERWAKOS, tim tidak bisa menemukan sekretariatnya, dikarenakan secretariat tersebut telah berpindah tempat.
            Mengenai masalah tarif, para waria yang broperasi di pemakaman Kembang Kuning mematok tarif antara Rp. 15.000 hingga Rp. 25.000 untuk service short time yang langsung dilakukan di tempat tersebut. Apabila klien membawa keluar waria, maka tarif yang dikenakan berkisar antara Rp. 50.000 hingga Rp. 75.000. namun hampir semua waria yang beroperasi di kembang Kuning menolak untuk diajak keluar oleh klien mereka. Hal ini disebabkan seringkali mereka ditipu dengan cara mereka tidak dibayar oleh klien mereka setelah mereka menservis tamu mereka. Mereka menservis tamu mereka secara anal dan oral sex. Mereka selalu membawa dan menggunakan kondom saat melakukan anal sex dengan kliennya, hal ini mereka lakukan untuk mencegah penularan penyakit kelamin, dan hal ini mendapat bantuan sepenuhnya dari PERWAKOS.
            Keberadaan Germo di area kembang kuning ini tidak ada, sehingga para waria tersebut bebas menentukan tariff mereka. Selain itu dengan ketidakadaan germo di kembang kuning membuat mereka bekerja tanpa beban dan paksaan. Beberapa waria bertutur bahwa mereka sebenarnya ingin melepaskan diri atau meninggalkan pekerjaan ini. Mereka juga berharap agar bisa menjadi laki-laki yang normal dan memperoleh pekerjaan dari pemerintah.
Rere: Suatu Potret antara konflik Moralitas dan Realitas Kehidupan
Sebagai  sumber referensi lainnya  kami juga mewawancarai narasumber  lain yang beroprasi di daerah Kembang Kuning sebut saja Made alias Rere yang berasal dari Bali. Dia beroprasi di daerah tersebut sejak tahun 2004 hingga sampai saat ini, Rere melakukan praktek prostitusi dengan memberi servis kepada setiap para lelaki hidung belang dengan cara melakukan oral dan anal sex. Hampir sama dengan alasan kebanyakan waria lainnya yang datang ke kota Surabaya. Alasan made pergi ke kota Surabaya  di karenakan terbentur  alasan perekonomian serta disebabkan karena kekasihnya yang berkebangsaan Italia tidak mau memberi nafkah baik lahiriah maupun batiniah sehingga membuat Rere meninggalkan kekasihya tersebut untuk mencari kebebasan dan kehidupan yang lebih baik. Selain alasan diatas, ternyata masih terdapat alasan lain yang membuat Made alias Rere menjadi waria, yaitu karena efek psikologis yang diderita semasa remajanya. Tanda-tanda Rere menjadi waria mulai dirasakan sejak SMP kelas dua, yang waktu itu masih berumur 14 tahun. Akibat perlakuan dari sang ayah yang menuntut ingin mempunyai anak perempuan sehingga setiap hari Rere dipaksa untuk berpakaian feminine dan diperlakukan layaknya seorang gadis.
Pengaruh sang ayah yang sangat dominan sehingga akhirnya membentuk Rere menjadi seorang waria, walaupun pada puncaknya ketika ayahnya meninggal, kebiasaan berpakaian dan bersifat feminimnya tidak hilang, malah bahkan menjadi-jadi. Telah diakui Rere ketika pertama kali ia melakukan praktek sex, ialah ketika dirinya berumur 14 tahun.
Rere memilih kembang kuning dikarenakan lokasi ini memiliki karena dilokasi ini merupakan lokasi yang sangat strategis, hal ini dapat dilihat karena daerah tersebut dapat dikatakan sebagai daerah kurang elit bagi para PSK, hal ini didasarkan atas tarif PSK atau waria didaerah kembang kuning ini hanya berkiasar antara Rp. 25.000 hingga Rp.50.000.  karena bukan darah prostitusi legal sehingga sering terjadi razia yang dilakukan oleh satpol PP, seperti yang dikatakan rere bahwa kondisi geografis daerah ini sangat mendukung apabila rere beserta waria dan PSK lainnya berusaha meloloskan diri dari kejaran aparat satpol PP. Selain itu didaerah ini Rere mengaku memiliki kawan yang berprofesi sama, sehingga Rere tidak merasa sendirian, dengan mempunyai komunikasi yang bagus antara sesama rekan seprofesi, maka terjadi suatu persaingan yang sehat diantara mereka, sehingga konflik sangat jarang terjadi.
Selain itu, lokasi kembang kuning dipilihnya karena panduduk sekitar tempat tersebut acuh atau tidak mau peduli dengan adanya praktek prostitusi di daerah itu, rere bercerita selama kita tidak mengganggu mereka tidak akan mengganggu kita. Pihak pengelola tempat tersebut juga hanya menegur Rere dan rekan-rekan seprofesinya untuk menjaga kebersihan tempat pemakaman tersebut. Untuk itu Rere juga tidak lupa menginggatkan kliennya agar membuang sampah (kondom, tisu) ke tempat sampah yang telah dia sediakan.
Rere juga menceritakan selama menjalani profesi tersebut ia juga pernah mengalami suatu pengalaman yang tidak mengenakan. Yaitu pada saat ia msedang melayani kliennya di dalam mobil, ketika klien tersebut telah terpuaskan dan rere hendak menagaih bayarannya, kliennya tersebut dengan kasar menyuruh rere untuk keluar dari mobilnya. Akibatnya dengan perasaan Kecewa rerepun melempar kaca mobil kliennya dengan batu, lalu Rerepun melarikan diri. Rere juga menceritakan bahwa ada suatu wadah yang melindungi seluruh Waria kota Surabaya. Organisasi tersebut disebut PERWAKOS (Persatuan Waria Kota Surabaya). Hanya saja saat penelitiu hendak mencari data tentang organisasi tersebut, tim peneliti tidak berhasil menemukan sekretariatnya di daerah banyu biru.
Rere juga menuturkan, bahwa sebenarnya dia tidak ingin menjalani kehidupan dengan cara seperti ini. Ia juga menuturkan harapannya kepada kami, bahwa dia ingin kedua adiknya tidak meniru jejaknya dan dapat melanjutkan sekolah yang lebih baik dari dia sendiri, atas komitmen kepada kedua adiknya tersebut Rere bertekad bekerja keras untuk membiayai kedua adiknya yang masih bersekolah. Adik pertamanya masih kuliah di Universitas Udayana sedangkan adik keduanya masih kelas 2 SMA. Rere juga mempunyai harapan bahwa dalam 4 tahun ia akan giat menabung dan mempunyai modal untuk mendirikan usaha sendiri, sehingga ia bisa berhenti menjalani profesi ini. rere juga memiliki memiliki harapan untuk bisa menjalani hidup normal seperti laki-laki biasa pada umumnya.
 Moralitas Vs Realitas Kehidupan
Waria atau banci dalam terminologi bahasa Arab adalah "khuntsa" yang berarti seseorang yang memiliki dua kemaluan: dzakar/pelir dan vagina sekaligus. Dalam sebuah riwayat dari imam ad-Darimi disebutkan bahwa sahabat Ali bin Abu Thalib ra pernah berkata, "Seorang waria bisa menerima warisan berdasarkan tempat keluar kencingnya dari arah kelaminnya".
Waria merupakan salah satu fenomena genetik yang memang sudah ada sejak masa lalu, sebelum masa Nabi saw[1].
Seseorang yang memiliki genetik waria harus dinilai dari aspek "psikis" seperti kecenderungan emosi, sikap, perilaku, dan lainnya. Jika dia cenderung kepada kelaki-lakian, maka harus dianggap sebagai laki-laki, begitu juga sebaliknya, jika cenderung kepada kewanitaan, maka harus dianggap wanita/perempuan.
Namun jika dia memiliki alat kemaluan satu tetapi memiliki gejala psikis yang berlawanan (misalnya jenis kelamin laki-laki tetapi memiliki psikis perempuan), maka juga harus dinilai dari aspek psikisnya. Yang penting gejala psikis itu adalah "alamiah", bukan "rekayasa". Yang dimaksud rekayasa misalnya karena untuk menarik popularitas dan materi, dia mau mengubah tampilan fisiknya secara berlawanan degan bawaan genetik-nya.
Waria dalam Islam

               Dalam pandangan Islam, membincangkan seputar waria tidak mendapatkan porsi yang besar, dibanding hukum-hukum yang lain. Sejak zaman Nabi-nabi dahulu, fenomena orang lelaki memyerupai perempuan itu sudah ada. Bahkan beberapa hadits sangat keras melihat fenomena tersebut. Salah satunya berbunyi :
 
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ اْلمُتَشَبِّهِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَاْلمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
Artinya :
               “Rasulullah melaknat orang laki-laki yang menyerupai perempuan dan orang perempuan yang menyerupai laki-laki” (H.R. Bukhari)
               Pada waktu itu  datang seorang sahabat  kepada Nabi bersama seorang waria. Saat itulah Nabi bersabda sebagaimana hadits di atas. Saat itu Nabi ditanya seorang shahabat apakah dia harus dibunuh? Nabi menjawab agar ia diasingkan saja. Pengasingan diambil agar ia selamat dari cemoohan dan perlakuan diskriminasi dari masyarakat Arab yang memang keras saat itu. (Wahbah Zuhaily, al-Fiqh al-Islāmiy wa Adillatuh, juz. IV, hlm. 2683-2684).
               Oleh karenanya, perlu diketahui beberapa hal. Pertama, tujuan pengasingan yang dilakukan Nabi saat itu adalah untuk melindungi waria dari tindakan masyarakat yang mengancamnya. Kedua, waria yang diasingkan tersebut adalah lelaki yang memang sengaja mengubah dirinya menjadi wanita. Bukan faktor bawaan sejak kecil yang di luar kontrol dirinya. Inilah yang dikecam keras oleh Islam. Ketiga, pelarangan Nabi tersebut sebagai upaya menjaga keberlangsungan kehidupan manusia (hifdh al-nasl). Bagaimana jadinya jika seluruh pria di muka bumi ini menjadi pria? Tentu keberlangsungan hidup manusia akan terputus, karena proses keturunan akan terhenti[2].
               Perlu diketahui bahwa ada orang yang terpanggil menjadi waria karena semacam kodrat yang datang dengan sendirinya, tanpa dibentuk dan disengaja. Penentangan hadis tersebut terhadap waria justru pada mereka yang merubah keadaannya menjadi waria dengan sengaja dan sadar. Karenanya, waria yang lahir secara naluriah tanpa sengaja dibentuknya, tidak termasuk dalam cakupan hadis di atas.
               Lain halnya dengan laki-laki yang sengaja merubah dirinya menjadi perempuan, apalagi merubahnya dengan alasan ekonomi dan menjadi PSK seperti fenomena sekarang ini yang banyak kita jumpai di sudut-sudut kota besar. 

Waria dalam Masyarakat
        
           Pada dasarnya waria tidak pernah menginginkan dirinya dilahirkan menjadi seorang waria. Sama seperti oarng yang tidak pernah meminta lahir menjadi orang cacat fisik. Secara normatif, agama memang dengan jelas dan tegas melarang orang yang mengubah dirinya dari laki-laki menjadi wanita dengan sengaja.
               Tidak jarang para waria ini diperlakukan tidak secara manusiawi. Di dalam masyarakat dia dikecam, dalam keluarga mereka diusir, dan oleh negara mereka tidak diakui. Betapa perih batin yang mereka rasakan. Sementara mereka tidak tahu harus berbuat apa atas kelainan yang mereka derita.
               Keberadaan waria memang sebuah kenyataan kompleks. Ia terangkum dari berbagai faktor. Faktor didikan sejak kecil ternyata memainkan peranan cukup besar. Misalnya sejak kecil orang tua memperlakukan anak lelakinya seperti perempuan, memakaikan rok mini, anting-anting, bunga, dan semacamnya. Perlakuan ini akan membentuk watak anak menjadi lebih dominan bertingkah layaknya perempuan. (Prof. Dr. Koentjoro, Jawa Pos, 08/06/2005)[3].
               Aliran nativisme dalam psikologi perkembangan, anak kecil ibarat tabularasa atau semacam wadah kosong (Ladislaus Naisaban, Para Psikolog Terkemuka, hlm. 271-272). Segala yang diserap oleh anak pada fase pertumbuhan berpotensi ditiru menjadi watak. Fase ini dapat disebut sebagai fase cermin, karena segala tindakan yang berasal dari luar dirinya akan menjadi cermin bagi anak untuk menegaskan dirinya (Marx Bracher, Jeacques Lacan, Diskursus dan Perubahan Sosial, hlm. Xvi-xvii).

Konklusi
 
               Kenyataan ekonomi bangsa yang demikian parah dan terpuruk memaksa komponen masyarakat kelas bawah yang lemah, berusaha mendapatkan sesuap nasi dengan jalan apapun. Tidak jarang seseorang mengubah dirinya menjadi waria hanya karena faktor ekonomi. Waria sangat lekat dengan praktik prostitusi. Padahal banyak waria yang berpendidikan dan ia memilih menjadi waria bukan didorong faktor ekonomi, melainkan secara kodrati jiwa mereka seperti perempuan. oleh karena itu janganlah beranggapan bahwa apa yang mereka lakukan merupakan hal yang menjijikan, namun bijaksanalah dalam menilai mereka dengan pendekatan humanis. bahwa apa yang mereka lakukan disebabkan oleh sebab-sebab lain, sehingga tetap hormatilah mereka sesuai martabat mereka sebagai sesama manusia. 

Wa'Allahua A'lam Bishawab...

Special Thanks:
Evrilla Reza, Dwi Wahyono Hadi, dan Radite, yang seluruhnya merupakan mahasiswa Ilmu Sejarah FIB UNAIR Angkatan 2007.

[2] http://cfssyogya.wordpress.com/2007/03/15/menghormati-waria/
[3] Ibid.


Kamis, 02 Desember 2010

MISINTIPERASI MASYARAKAT TERHADAP PEMAKNAAN BULAN RAMADHAN

MISINTIPERASI MASYARAKAT TERHADAP PEMAKNAAN BULAN RAMADHAN


        Ramadhan mungkin suatu kata yang tidak asing di benak kita. Ramadhan merupakan suatu bulan yang penuh dengan berkah dan ampunan bagi orang-orang yang berusaha untuk mendapatkanya. Di Bulan inilah umat manusia mendapat petunujuk yang dapat membawa manusia keluar dari kegelapan menuju cahaya. Yaitu turunya Al-qur’an ke dunia ini.di bulan yang mulia ini berbondong-bondong umat muslimmelakukan segala peningkatan aktivitas ibadah. Hal ini dapat kita saksikan dengan penuhnya tempat-tempat ibadah oleh kaum muslimin yang ingin melakukan bebagai aktivitas ibadah seperti Shalat terawih, Itikaf, qiyamul lail, mabit, berbagai kajian keislaman, serta hal-hal lain yang tidak dapat disebutkan.

        Pada umumnya masyarakat memiliki pandangan bahwa hanya di bulan Ramadhan inilah Allah melipatgandakan segala pahala amal ibadah, seperti dari ibadah sunnah memiliki pahala setara amal ibadah perbuatan wajib, dan amal perbuatan wajib dilipatgandakan hingga mencapai suatu batasan yang tidak dapay dikalkulasi secara matematis. Pandangan yang dianut oleh masyarakat ini benar, hanya saja apabila pemaknaan arti Ramadhan hanya sebatas meningkatkan amal ibadah saja tanpa adanya proses tarbiyah (pembinaan) terhadap diri kita sehingga aktivitas ibadah kita yang selama bulan Ramadhan meningkat tetapi setelah bulan ramadhan usai. amal ibadah kita menjadi turun atau tidak memiliki konsistensi (istiqamah) dalam beribadah di luar bulan Ramadhan, tentu saja pemaknaan Ramadhan ini sangat sempit atau sangat dangkal.

Sebagai contoh yang nyata dapat kita lihat pada bulan-bulan atau hari-hari biasa sebelum bulan Ramadhan tempat-tempat ibadah seperti masjid atau mushala hanya didatangi oleh beberapa orang saja. Bahkan mungkin saja ada sebuah fakta yang sangat memprihantinkan mungkin saja di suatu tempat ada seorang muadzin (pengumandang adzan) merangkap menjadi seorang imam dikarenakan idak ada seorang pun jama’ah yang datan untuk mendirikan shalat berjamaah.

Mungkin pada permulaan kita memasuki bulan Ramadhan tempat-tempat ibadah penuh sesak oleh yang ingin melaksanakan berbagai aktivitas ibadah, tetapi keadaan mulai berbalik apabila bulan Ramadhan akan setelah berakhir atau dengan kata lain mendekati hari raya idul fitri, tempat-tempat ibadah yang semula penuh berangsur-angsur jema’ahnya mulai berkurang dikarenakan pada saat itu masyarakat mulai sibuk untuk mempersiapkan hari raya idul fitri.

Pada hari-hari menjelangnya berakhirnya bulan Ramadhan hampir seluruh pusat perbelanjaan ramai dipadati oleh para pengunjung yang sibuk berbelanja untuk mempersiapkan kebutuhan pada saat hari raya, salah satu faktor yang menyebabkan meningkatnya jumlah pengunjung ialah hampir di seluruh pusat perbelanjaan tersebut menawarkan obral besar-besaran yang disertai diskon dan potongan harga yang besar.

Karena tingkah laku masyarakat itu, akhirnya berimbas atau mempengaruhi pola kegiatan perekonomian mereka , mungkin pada bulan-bulan lainya sebelum bulan Ramadhan mereka menyusun anggaran belanja konsumsi dengan sekala prioritas atau penuh dengan berbagai pertimbangan dalam membelanjakan uang mereka. Tetapi sangat disayangkan sikap masyarakat itu mulai hilang ketika akhir dari bulan Ramadhan, mereka membelanjakan uang mereka dengan sangat boros (konsumerisme) rata-rata meraka membeli barang yang tidak seberapa penting dan mendesak untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Allah berfirman :

Bulan Ramadhan ialah (bulan) yang didalmnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang bathil). Karena itu barang siapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkanya itu, pada hari-hari lain Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu, hendaklah kamu mencukupkan bilanganya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur. (Q.S Al-Baqarah 2 : 185)

Dalam kutipan surah Al- Baqarah bahwa Allah sesungguhnya ingin menjadikan bulan Ramadhan sebagai sarana tarbiyah (pembinaan) bagi hamba-hamba-Nya agar mereka menjadi orang yang bertaqwa dan bersyukur. Seharusnya dengan momen bulan Ramadhan ini dapat kita manfaatkan sebagai cara melatih diri kita. Dengan berpuasa secara tidak langsung kita menanamkansikap empati ke dalam diri kita, pada saat berpuasa kita secara langsung ikut merasakan kelaparan, sebagaimana rasa lapar yang juga dialami oleh saudara kita yang sedang berada dibelahan bumi lainya. Seharusnya kita juga menyadari betapa banyak saudara kita yang tidak dapat merasakan nikmatnya menjalankan ibadah puasa dikarenakan berbagai alasan.

Ibrah (hikmah) yang dapat kita ambil dari ibadah berpuasa mungkin telah dijelaskan dia ayat berikut ini :

“maka nikmat Tuhan kamu yang manahkah , yang kamu dustakan?” (Q.S Ar-Rahman)

Ayat ini disebutkan dalam 78 ayat yang terdapat dalam surah Ar-Rahman sebanyak 31 kali ini merupakan pengulangan yang bijaksana yang merupakan atmosfir vital untuk mengingatkan manusia akan pentingnya bersyukur. Karena sesungguhnya manusia itu bersyukur untuk dirinya sendiri, apabila manusia tidak mau bersyukur hal ini tidak membawa pengaruh terhadap kebesaran Allah SWT karena sesungguhnya Allah itu Maha Kaya dan tidak membutuhkan sesuatu dari mahkluk ciptaanya.

Momen Ramadhan ini juga merupakan tolak ukur seberapa besar rasa cinta kita kepada Allah SWT.
Cinta merupakan kehidupan hati dan santapan ruhani, tanpa cinta hati seseorang tidak dapat merasakan kenikmatan hidup dan kebahagiaan. Apabila hati telah kehilangan cinta, maka yang tersisa hanyalah penderitaanya yang lebih menyakitkan daripada sakitnya mata yang kehilangan penglihatan, juga telinga yang kehilangan pendengaran, hidung yang kehilangan daya penciuman dan lisan yang tidak mampu berbicara lagi. Bahkan kebinasaan hati karena kehilangan cinta kepada Allah jauh lebih menyakitkan daripada kebinasaan tubuh karena kehilangan nyawa. Hanya orang yang dihatinya ada kehidupan sajalah yang dapat membenarkan pernyataan ini. (Al Jawaab Al Kaafi, hal 282-283)

Sesungguhnya kenikmatan yang paling utama bagi kita ialah apabila kita melakukan segala amal perbuatan baik, dilandaskan keihklasan karena rasa cinta kita kepada Allah SWT.
Oleh sebab itu harapan terbesar yang sebenarnya kita tuju ialah keridhaan dari rabb kita. semoga amal ibadah yang kita lakukan pada saat bulan Ramadhan dapat kita jaga kuantitas maupun kualitasnya selama 11 bulan ke depan hingga Allah mempertemukan kita dengan Ramadhan tahun depan.
Wa alllahu alam bi shawab.




Ditulis oleh Akhmad Ryan Pratama Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya UNAIR Departemen Ilmu Sejarah.